STRUKTUR ORGANISASI FIK UNCEN
Nama : Prof. Dr. Tri Setyo Guntoro, M.Kes.
NIDN : 007116305
Jabatan : DEKAN
Nama : Junalia Muhammad, S.Pd., M.Or.
NIDN : 0050683034
Jabatan : WAKIL DEKAN BIDANG AKADEMIK
Nama : Yohanis Manfred Mandosir, S.Gz., M.Kes.
NIDN : 0023128201
Jabatan : WAKIL DEKAN BIDANG KEUANGAN DAN SARANA PRASARANA
Nama : Yos Wandik, S.Pd., M.For.
NIDN : 0050683034
Jabatan : WAKIL DEKAN BIDANG KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
Nama : Nasruddin, S.Pd., M.Or
NIDN : 001039008
Jabatan : KETUA LABORATORIUM FIK UNCEN
Nama : Dr. Daniel Womsiwor, M.Fis.
NIDN : 0029126908
Jabatan : KETUA JURUSAN / PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA
Nama : Rodhi Rusdianto Hidayat, S.pd., M.Pd.
NIDN : 0024019101
Jabatan : SEKRETARIS PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA
Nama : Evi Sinaga, S.Gz., MPH.
NIDN : 0025049102
Jabatan : KETUA JURUSAN / PROGRAM STUDI ILMU KEOLAHRAGAAN
Nama : Ibrahim, S.Or., M.Or
NIDN : 0007059104
Jabatan : SEKRETARIS PROGRAM STUDI ILMU KEOLAHRAGAAN
Nama : Ruddin Simanullang, S.E, M.M.
Jabatan : KOORDINATOR TATA USAHA
Nama : Syeni O. M. Renyaan, S.E, M.M
Jabatan : SUB KOORDINATOR PENDIDIKAN DAN KEMAHASISWAAN
Nama : Lorensius R. Palit, S.E
Jabatan : SUB KOORDINATOR, KEPEGAWAIAN, KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSI UNSUR PIMPINAN DI LINGKUNGAN FIK UNCEN
DEKAN
- Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis dan Rencana Operasional yang hendak dicapai dalam masa jabatannya;
- Menyusun Program Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas;
Menyusun petunjuk teknis (Standar Operasional Prosedur/SOP) dibidang pendidikan dan pengajaran penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama pada tingkat Fakultas; - Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum program studi;
Memotivasi dosen untuk meningkatkan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk terlaksanannya kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi; - Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama;
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan proses Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Perkuliahan setiap semester;
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama;
- Menyusun laporan dibidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggungjawaban;
- Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan alumni untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya;
- Melakukan sinergitas dengan BIKMA dalam Mengkoordinasi dan Memonitor pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
- Membina tenaga pendidik/dosen dilakukan bersama LPSDM melalui studi lanjut, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya;
- Menyusun rencana kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan;
Melakukan sinergitas dengan LPSDM dalam mengevaluasi kinerja Dosen dan Tendik (BKD, DP3 dan /atau SKP); - Melakukan inisiasi kerjasama internal dan eksternal yang menunjang peningkatan mutu program studi;
- Menyusun laporan tahunan fakultas sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban.
PEMBANTU DEKAN I (Bidang Akademik)
Pembantu Dekan Bidang Akademik mempunyai tugas sebagai berikut:
- Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat; - Membina Dosen di bidang akademik;
- Menelaah pembukaan program studi baru di berbagai strata pendidikan;
- Melakukan inventarisasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran setiap semester;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru;
- Melakukan pengendalian standarisasi baku mutu pendidikan akademik dan profesi;
- Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi akademik;
- Melakukan koordinasi fungsional dengan Pembantu Rektor Bidang Akademik;
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan.
PEMBANTU DEKAN II (Bidang keuangan dan kepengawaian)
Pembantu Dekan Bidang keuangan dan kepegawaian mempunyai tugas sebagai berikut:
- Merencanakan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas;
- Melakukan pembinaan karier dan kesejahteraan Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, dan Tenaga Administrasi;
- Mengurus ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketertiban dan keamanan Fakultas;
- Menyelenggarakan hubungan masyarakat;
- Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi umum;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, dan Tenaga
Administrasi; - Melakukan koordinasi penyusunan Daftar Usulan Kegiatan, Daftar Isian Proyek, dan Daftar Isian Kegiatan
setiap unit kerja; - Melakukan koordinasi hasil Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Fakultas;
- Melakukan koordinasi fungsional dengan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum;
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan.
PEMBANTU DEKAN III (Bidang kemahasiswaan)
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan mempunyai tugas sebagai berikut:
- Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan;
- Melakukan pembinaan kesejahteraan mahasiswa;
- Melakukan usaha peningkatan dan pengembangan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa;
- Melakukan koordinasi dengan Pengurus Komisariat Ikatan Alumni Universitas Cenderawasih;
- Melakukan koordinasi fungsional dengan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan;
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan.
KOORDINATOR TATA USAHA
- Mengkoordinir kegiaan tata usaha.
- Memperhatikan laporan bulanan yang dibuat oleh bagian kesiswaan.
- Memperhatikan daftar jaga kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
- Mengkonsep surat dinas.
- Mengumpulkan laporan harian guru, tata usaha setiap awal bulan.
SUB KOORDINATOR PENDIDIKAN DAN KEMAHASISWAAN
- Melaksankan pengelolaan perkuliahan;
- Melasanakan pengelolaan Ujian Tengah dan Ujian akhir semester;
- Mencetak nilai per matakuliah dan distribusi ke prodi untuk divalidasi;
- Memproses transkrip, Biodata lulusan, surat keterangan Lulus;
- Validasi Ijazah dengan biodata sebelum tanda tangan dekan;
- Memproses surat masuk dan keluar;
Pemrosesan SK mengajar dosen; - Menyusun jadwal perkuliahan Di lingkungan Fakultas;
- Mencetak dan mempersiapkan presensi kuliah;
- Memproses persyaratan mahasiswa yang akan maju ujian skripsi;
- Membuat Pengajuan rekapitulasi kehadiran dosen;
- Membuat pengajuan HR dosen pembimbing dan penguji;
SUB KOORDINATOR KEPEGAWAIAN, KEUANGAN, DAN PERLENGKAPAN
- Menyusun program kerja dan rencana kebutuhan pegawai
- Menilai prestasi kerja pegawai
- Mengelola anggaran pendapatan dan belanja fakultas
- Mengurus permohonan cuti pegawai
- Mengusulkan pengangkatan dosen luar biasa
- Mengusulkan pemberhentian dan pemensiunan pegawai
- Mengusulkan tunjangan kehormatan dan profesi, uang makan, lembur, dan perjalanan dinas
- Mengolah keuangan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan, dan pertanggungjawaban keuangan
- Memonitor data kepegawaian secara berkala
- Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan kepegawaian
KETUA JURUSAN/PROGRAM STUDI
- Menyusun rencana program kerja serta rencana operasional pelaksanaan dan pengembangan program studi per tahun berdasarkan beban kerja program studi dan ketentuan yang berlaku ditingkatan Program Studi setiap semester;
- Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat ditingkat program studi;
- Melaksanakan penyusunan dan pengembangan Kurikulum, silabus dan RPS Pengajaran;
- Melaksanakan pembinaan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler mahasiswa, termasuk di dalamnya adalah melakukan pembinaan Himpunan Mahasiswa Program Studi;
- Menyusun instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Memantau kemajuan studi mahasiswa;
Menyusun rencana pelaksanaan praktikum; - Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan untuk meningkatkan mutu Program Studi;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian dan pengumpulan soal ujian;
- Mengajukan usul penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada Dekan;
- Mengkoordinir pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan pembimbing akademis;
- Mengkoordinasikan kegiatan Praktek Kerja Lapangan dan atau Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Program Studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan.
SEKRETARIS JURUSAN
- Membantu ketua jurusan dalam menyusun rencana dan program kerja
Mengelola persuratan jurusan - Mengelola dokumen-dokumen pelaksanaan pendidikan dan pengajaran
- Menyusun jadwal perkuliahan, praktikum, UTS, dan UAS
- Melakukan monitoring kegiatan perkuliahan, praktikum, ujian, dan pengelolaan soal ujian mahasiswa
- Menyiapkan dokumen pendamping ijasah mahasiswa
- Membantu pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa
- Membantu pelaksanaan administrasi perkuliahan, praktikum, dan ujian
- Membantu pelaksanaan kegiatan pertemuan ilmiah dan guest lecture
- Melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
KETUA LABORATORIUM
- Melaksanakan program kerja dan pelaporan kegiatan di lingkungan laboratorium secara keseluruhan;
- Melaksanakan tatalaksana dan tata tertib layanan penggunaan laboratorium;
- Membantu kepala UPT dalam pelaksanaan urusan administrastif;
- Membuat jadwal pelaksanakan praktikum dengan ketua program studi terkait;
- Melakukan inventarisir dan perawatan secara berkala seluruh asset laboratorium Universitas Cenderawasih;
- Menfasilitasi peminjaman peralatan atas persetujuan kepala laboratorium dan atas pengetahuan pimpinan (Wakil Rektor bidang umum dan keuangan);
- Memfasilitasi pelaksanaan kerjasama penggunaan fasilitas laboratorium dengan perorangan dan/atau instansi baik internal maupun eksternal;
- Melakukan koordinasi dengan program studi dalam penggunaan laboratorium;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan dan /atau Ka UPT Laboratorium.